KPU Singgung Ancaman Pidana, Akademisi: Gerakan Tusuk Tiga Paslon Kebebasan Berpendapat
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menilai adanya gerakan "Anak Abah Tusuk Tiga Paslon" di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta berpotensi dipidana. Apalagi, ketika terdapat ancaman...
https://news.republika.co.id/berita/sjulwe409/kpu-singgung-ancaman-pidana-akademisi-gerakan-tusuk-tiga-paslon-kebebasan-berpendapat