:hacker_b: :hacker_r: :hacker_o: :hacker_s: :jir: :verified_gold_gradient: on Nostr: npub1m9rz2…2rqgu ini hanya pendapat pribadi saja, krn sebetulnya jga kurang paham ...
npub1m9rz2k0606jtpg4rx4ug44zpafjkf3cqxms9hcawjrkq7tvcsuyqe2rqgu (npub1m9r…rqgu) ini hanya pendapat pribadi saja, krn sebetulnya jga kurang paham soal UU. Nah, di situ cara mainnya.
Kurang lebih spt ini, kejahatan2 politik yg terjadi di masa skrg pastinya juga terjadi di masa lalu. Tdk akan jauh berbeda, hanya beda bungkusan saja. Apalagi sebagian besar UU kita adalah peninggalan dr zaman kolonial Belanda, yg sebagian besar UU zaman Kolonial Belanda juga turunan dari UU kerajaan Belanda. Perbedaannya tentu pasti bbrp UU, menguntungkan pihak Belanda.
Titik masalah sebenarnya ada di sini, balik ke kalimat awal gw.
krn sebetulnya jga kurang paham soal UU. Nah, di situ cara mainnya.
Banyak sekali masyarakat yg tdk tahu tentang UU, & sekalinya tahu hanya kulit nya saja sehingga pembuat UU tentunya lebih cerdik akan peraturannya sendiri sehingga memakai peraturan lain yg bsa "mem-veto" tuduhan2 yg diajukan bahkan bisa mengcounternya sehingga mereka malah menjadi korban bukan pelaku utama.
Perlu pemahaman yg sangat mendalam jika kita ingin bermain sesuai SISTEM. Di China saja(kalau tdk salah), seorang petani membutuhkan waktu puluhan tahun utk memahami&mempelajari UU negaranya secara otodidak agar perkebunan, pertanian dan perumahan warganya tdk dirugikan salah satu perusahaan.
Published at
2024-02-15 02:33:12Event JSON
{
"id": "3a7415280a502102c566afc64b595ed487938ac9f68455585db0c45e718f9e08",
"pubkey": "2c0010bde2616946e8afa60b312fe29fe66bc90a2f0c7082c88b95560779f4a2",
"created_at": 1707964392,
"kind": 1,
"tags": [
[
"p",
"d9462559fa7ea4b0a2a335788ad441ea6564c70036e05be3ae90ec0f2d988708",
"wss://relay.mostr.pub"
],
[
"p",
"42613a267b21058fd4b26b9736b3f97742dcc35f2e574103ee02213cf64bc85f",
"wss://relay.mostr.pub"
],
[
"e",
"ab953a3803b4a772572018f75b0752803a4cec4376c40ccdd77b2fb5d9858428",
"wss://relay.mostr.pub",
"reply"
],
[
"proxy",
"https://jir.moe/objects/06548bb8-fcdf-437f-a392-4c97fcc9329f",
"activitypub"
]
],
"content": "nostr:npub1m9rz2k0606jtpg4rx4ug44zpafjkf3cqxms9hcawjrkq7tvcsuyqe2rqgu ini hanya pendapat pribadi saja, krn sebetulnya jga kurang paham soal UU. Nah, di situ cara mainnya.\n\nKurang lebih spt ini, kejahatan2 politik yg terjadi di masa skrg pastinya juga terjadi di masa lalu. Tdk akan jauh berbeda, hanya beda bungkusan saja. Apalagi sebagian besar UU kita adalah peninggalan dr zaman kolonial Belanda, yg sebagian besar UU zaman Kolonial Belanda juga turunan dari UU kerajaan Belanda. Perbedaannya tentu pasti bbrp UU, menguntungkan pihak Belanda. \n\nTitik masalah sebenarnya ada di sini, balik ke kalimat awal gw.\n\nkrn sebetulnya jga kurang paham soal UU. Nah, di situ cara mainnya.\n\nBanyak sekali masyarakat yg tdk tahu tentang UU, \u0026 sekalinya tahu hanya kulit nya saja sehingga pembuat UU tentunya lebih cerdik akan peraturannya sendiri sehingga memakai peraturan lain yg bsa \"mem-veto\" tuduhan2 yg diajukan bahkan bisa mengcounternya sehingga mereka malah menjadi korban bukan pelaku utama.\n\nPerlu pemahaman yg sangat mendalam jika kita ingin bermain sesuai SISTEM. Di China saja(kalau tdk salah), seorang petani membutuhkan waktu puluhan tahun utk memahami\u0026mempelajari UU negaranya secara otodidak agar perkebunan, pertanian dan perumahan warganya tdk dirugikan salah satu perusahaan.",
"sig": "e571d0d08a856bb30082a146648b47933734aad7de18b298ff848f35fc71dff21fd5206f1c7ed4d66768f5b6ba9fa94dfc6b81b72a429b3aa0d90ab03eceafb3"
}